slot depo qris 10k slot depo 10k

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

42 Ribu PesantrenLantik Lima Pejabat Eselon IIMenag NasaruddinNasionalPerhatikan Masa Depan Santri

Lantik Lima Pejabat Eselon II, Menag Tekankan Pentingnya Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren

Menteri Agama Nasaruddin Umar baru-baru ini melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan yang berlangsung pada Selasa, 29 September 2026, ini merupakan langkah awal dalam penataan struktur kelembagaan Ditjen Pesantren, yang baru saja ditetapkan sebagai unit organisasi setingkat eselon I di Kementerian Agama. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengembangan pesantren di Indonesia dapat lebih terarah dan efektif.

Pentingnya Struktur Organisasi yang Solid

Dalam sambutannya, Nasaruddin menekankan bahwa pembentukan struktur organisasi bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Para pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera merumuskan identitas dan arah pengembangan pesantren, serta menyusun roadmap yang jelas dan dapat diukur.

Menurut Nasaruddin, Ditjen Pesantren memiliki peranan vital dalam menentukan masa depan santri dan keberadaan ribuan pesantren di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas pendidikan para santri di 42 ribu pondok pesantren yang ada.

Mengutamakan Kebutuhan Santri dan Pesantren

Dalam merumuskan kebijakan, Nasaruddin menekankan bahwa program-program yang disusun harus memperhatikan kebutuhan lembaga pesantren dan para santri, serta kontribusi lulusan pesantren terhadap masyarakat dan bangsa. Kebijakan tersebut harus berorientasi pada pengembangan yang berkelanjutan dan relevan dengan keadaan sosial budaya di masyarakat.

Penyusunan arah pengembangan pesantren, lanjutnya, harus didasari pemahaman yang mendalam tentang karakteristik dan kekhasan pesantren. Oleh karena itu, Ditjen Pesantren diharapkan dapat mengidentifikasi pesantren dari aspek ontologi, epistemologi, metodologi, dan aksiologi.

Menilai Keberhasilan Pendidikan Pesantren

Nasaruddin juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pendidikan di pesantren perlu diperluas. Perencanaan pendidikan tidak hanya sebatas mengukur input dan output, tetapi juga harus mampu menilai outcome dan dampak yang dihasilkan oleh pendidikan tersebut.

“Kita perlu memahami dengan jelas input yang diberikan, output yang dihasilkan, serta outcome dan dampaknya,” ungkapnya. Kerangka ini harus dimasukkan dalam roadmap pengembangan pesantren, yang mencakup sasaran pendidikan, kompetensi yang ingin dikembangkan, dan kontribusi lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.

Menetapkan Distingsi Pesantren

Selain itu, Menag menekankan pentingnya merumuskan distingsi pesantren secara tegas. Ini bertujuan agar lembaga pendidikan ini memiliki identitas dan karakter yang jelas, berbeda dengan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Perumusan distingsi tersebut mencakup aspek ontologi, epistemologi, metodologi, dan aksiologi pesantren, serta pemetaan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan dan pemanfaatan lulusan pesantren.

Penataan Kelembagaan Ditjen Pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dalam perubahan struktur organisasi Kementerian Agama. Unit ini diharapkan dapat berfungsi sebagai satuan kerja baru setingkat eselon I, yang fokus pada pengembangan pesantren secara menyeluruh.

Perubahan ini dimulai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur tentang perubahan atas Peraturan Presiden sebelumnya, yang berkaitan dengan Kementerian Agama. Peraturan ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026, yang menetapkan tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama.

Sinergi antara Pengembangan dan Penataan Regulasi

Nasaruddin menjelaskan bahwa arah pengembangan pesantren harus sejalan dengan penataan kelembagaan Ditjen Pesantren. Tidak hanya struktur organisasi yang harus diisi, tetapi juga regulasi yang dapat mendukung setiap unsur kelembagaan untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Ia menggambarkan Ditjen Pesantren sebagai rumah baru yang memerlukan berbagai perangkat agar bisa berfungsi dengan baik. “Rumah baru biasanya memiliki daya tarik yang lebih, dan kami berharap Ditjen Pesantren dapat menampilkan sosok yang menarik, meskipun dengan anggaran yang terbatas,” tambahnya.

Pelantikan Lima Pejabat Strategis

Pada kesempatan yang sama, lima pejabat baru dilantik untuk mengisi berbagai posisi strategis di Ditjen Pesantren. Ini mencakup jabatan di bidang sekretariat, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren.

Kelima pejabat yang dilantik adalah:

  • Dr. H. Arsad Hidayat, Lc., M.A. – Sekretaris Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama.
  • Dr. H. Mastuki, M.Ag. – Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal Ditjen Pesantren Kementerian Agama.
  • Dr. Adib, M.Ag. – Direktur Ma’had Aly Ditjen Pesantren Kementerian Agama.
  • Dr. Mahrus, M.Ag. – Direktur Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal Ditjen Pesantren Kementerian Agama.
  • Dr. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M. – Direktur Pemberdayaan Pesantren Ditjen Pesantren Kementerian Agama.

Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan Ditjen Pesantren dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi santri dan pesantren di Indonesia. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan memperkuat peran pesantren dalam masyarakat.

Related Articles

Back to top button