Vionita Kuera Tekankan Pentingnya Penanganan ODGJ yang Lebih Optimal dalam RDP Bersama Dinas Kesehatan
Kota Manado saat ini menghadapi tantangan serius terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di ruang publik. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang merasa terganggu dengan kondisi tersebut. Dalam konteks ini, perhatian khusus dari para pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menangani isu ini secara efektif.
Pentingnya Penanganan ODGJ yang Optimal
Vionita Kuera, seorang anggota DPRD Sulawesi Utara dari Partai Golkar, menyoroti pentingnya penanganan ODGJ yang lebih optimal. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait banyaknya ODGJ yang terlihat berkeliaran, bahkan dalam keadaan tanpa busana di pusat Kota Manado. Hal ini, menurutnya, menciptakan rasa malu bagi masyarakat yang harus berhadapan dengan situasi tersebut.
“Kita seharusnya merasa malu ketika melihat ODGJ bertelanjang di jalan. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” tegas Kuera dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV yang membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 bersama Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut.
Koordinasi Antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial
Kuera menambahkan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secepatnya melalui koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Ia menyoroti insiden yang baru-baru ini terjadi di Manado Town Square (Mantos), di mana seorang ODGJ membawa senjata tajam dan menyerang warga. Meskipun pelaku bukan merupakan warga Manado, tindakan tersebut tetap mengganggu kenyamanan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap ODGJ.
“Kejadian tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan dan penjangkauan terhadap pasien gangguan jiwa di lapangan perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Kondisi Rumah Sakit Jiwa yang Memprihatinkan
Selain itu, Vionita Kuera juga mengkritik kondisi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang yang dinilai kurang terawat, meskipun terus meminta tambahan anggaran untuk perbaikan. “Setiap kali anggaran dibahas, RSJ Ratumbuysang selalu meminta dana tambahan. Apakah fasilitas ini terus rusak karena ODGJ yang merusaknya, atau memang infrastruktur bangunannya yang kurang baik?” tanyanya dengan penuh keprihatinan.
Langkah-Langkah Dinas Kesehatan
Menanggapi pernyataan Kuera, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Lidia Tulus, M.Kes, menjelaskan bahwa saat ini diperlukan evaluasi kesehatan mental untuk mengurangi jumlah ODGJ yang berkeliaran di jalan. “Perlu dicatat bahwa ODGJ yang dirawat di rumah sakit adalah mereka yang telah terdaftar, sedangkan yang berada di jalan merupakan tanggung jawab Dinas Sosial,” ungkapnya.
Dr. Lidia juga menyatakan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Manado, Satpol PP, dan pihak RSJ untuk menyusun strategi penanganan pasien jiwa yang tidak berasal dari Sulut.
Selter untuk ODGJ
“Banyak pasien jiwa yang tidak memiliki keluarga untuk mendampingi setelah mereka dirawat. Beruntung, Pemerintah Kota Manado telah menyiapkan sebuah selter yang dikelola oleh Dinas Sosial. Dengan adanya selter ini, status KTP pasien tidak menjadi masalah, sehingga pasien dapat dipulangkan dan diistirahatkan di tempat tersebut dengan pengawasan dari tenaga medis dari Puskesmas,” pungkasnya.
Kesimpulan
Pentingnya penanganan ODGJ di Manado tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan upaya kolaboratif antara berbagai instansi untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan situasi ini dapat membaik dan masyarakat dapat merasa lebih aman serta nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.



