APH Diminta untuk Memeriksa Sistem Kerja di PT. Sui Zhi Jie dan PT. Asa Bintang Pratama

Di tengah sorotan publik mengenai pelanggaran ketenagakerjaan, dua perusahaan yang beroperasi di Cikande, Kabupaten Serang, yakni PT. Sui Zhi Jie dan PT. Asa Bintang Pratama, kini berada dalam perhatian serius. Permintaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Desk Ketenagakerjaan Polri, untuk segera mengambil langkah tegas menjadi semakin mendesak. Hal ini disebabkan oleh dugaan pelanggaran yang mencolok terkait sistem kerja di kedua perusahaan tersebut.
Masalah Ketenagakerjaan yang Ditemukan
Informasi yang dihimpun dari para karyawan melalui media sosial menunjukkan adanya sejumlah masalah serius terkait jam kerja dan gaji yang diterima. Karyawan mengungkapkan bahwa jam kerja yang diterapkan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah mengenai besaran gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Serang. Karyawan di PT. Sui Zhi Jie, misalnya, hanya menerima gaji sebesar 100 ribu rupiah per hari dengan jam kerja mencapai 12 jam. Sementara itu, di PT. Asa Bintang Pratama, gaji yang diterima bahkan lebih rendah, yakni 95 ribu rupiah per hari.
Detail Penggajian dan Jam Kerja
Laporan yang diterima juga disertai dengan bukti slip gaji, yang menunjukkan bahwa kedua perusahaan tidak hanya melanggar regulasi terkait gaji, tetapi juga jam kerja yang berlebihan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen kedua perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan mereka.
- Gaji di PT. Sui Zhi Jie: 100 ribu rupiah/hari
- Jam kerja: 12 jam/hari
- Gaji di PT. Asa Bintang Pratama: 95 ribu rupiah/hari
- Jam kerja tidak sesuai regulasi
- Penggajian di bawah UMR Kabupaten Serang
Pekerja dan Perusahaan Alih Daya
Lebih lanjut, para pekerja menyampaikan bahwa mereka dipekerjakan melalui perusahaan alih daya, yakni PT. Pinarat Sukses Gemilang. Dalam laporan mereka, para pekerja mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan alih daya ini memberikan dampak negatif terhadap kondisi kerja dan penggajian mereka.
“Kami dipekerjakan oleh Yayasan Pinarat,” ungkap salah satu pekerja dalam laporan yang disampaikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi hak-hak dasar pekerja.
Pengakuan dari Perwakilan Perusahaan Alih Daya
Perwakilan dari PT. Pinarat, Ade, mengakui adanya masalah dalam sistem kerja di PT. Asa Bintang Pratama. Ia menyatakan bahwa perusahaan alih daya tersebut berencana untuk melakukan perbaikan secara bertahap.
“Memang untuk di Asa Bintang banyak masalah. Dan sudah disampaikan ke manajemen agar ada perbaikan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun ada pengakuan akan masalah, langkah konkret untuk perbaikan masih perlu ditunggu.
Peran PT. Pinarat Sukses Gemilang
PT. Pinarat Sukses Gemilang merupakan perusahaan alih daya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa PT. Pinarat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Namun, hal ini tidak terlepas dari risiko pelanggaran regulasi ketenagakerjaan.
Dari informasi yang diperoleh, perusahaan alih daya ini kerap kali melanggar berbagai aturan, termasuk jam kerja, gaji, dan kepesertaan BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi sorotan serius bagi pihak berwenang dan masyarakat umum.
Risiko Hukum Bagi Perusahaan
Dengan adanya laporan ini, kedua perusahaan, PT. Sui Zhi Jie dan PT. Asa Bintang Pratama, serta perusahaan alih daya, PT. Pinarat Sukses Gemilang, menghadapi risiko hukum yang signifikan. Pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dapat berakibat pada sanksi administratif maupun pidana.
- Pelanggaran jam kerja
- Gaji di bawah UMR
- Kepesertaan BPJS yang tidak memadai
- Risiko sanksi administratif
- Potensi tuntutan hukum dari pekerja
Langkah yang Dapat Diambil oleh APH
Dalam menghadapi situasi ini, langkah-langkah yang tepat perlu diambil oleh APH untuk memastikan kepatuhan kedua perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Pengawasan yang ketat terhadap perusahaan alih daya juga menjadi sangat penting. APH perlu memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak-hak yang seharusnya, termasuk perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pentingnya Perlindungan Karyawan
Perlindungan terhadap karyawan adalah tanggung jawab fundamental bagi setiap perusahaan. Dalam kasus PT. Sui Zhi Jie dan PT. Asa Bintang Pratama, sangat penting bagi mereka untuk segera menyesuaikan sistem kerja dan penggajian mereka agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak manajemen diharapkan dapat melakukan evaluasi mendalam mengenai sistem kerja yang diterapkan serta menggali solusi yang layak demi kesejahteraan karyawan. Ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
Kesimpulan Awal
Dengan meningkatnya perhatian terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di PT. Sui Zhi Jie dan PT. Asa Bintang Pratama, harapan masyarakat dan pekerja adalah agar APH mengambil tindakan tegas. Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama, dan setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan serius. Perusahaan perlu menyadari bahwa investasi dalam kesejahteraan karyawan adalah investasi dalam keberlangsungan bisnis mereka sendiri.




