DPRD Batu Bara Laporan Reses Tahap 1, Aspirasi Masyarakat untuk Penyusunan APBD

Pada tanggal 30 Maret 2025, DPRD Kabupaten Batu Bara melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Laporan Reses Tahap I Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Partisipasi Pejabat dan Anggota DPRD
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Safi’i, S.H., dan kedua Wakil Ketua, Nurhaji serta Rodial. Selain itu, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P., juga turut serta dalam acara tersebut. Hadir pula Plt. Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Herryawan, S.T., M.Si., serta seluruh anggota DPRD, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Proses Reses dan Penyerapan Aspirasi
Dalam rapat ini, disampaikan laporan bahwa semua anggota dewan dari tujuh Daerah Pemilihan (Dapil) telah melaksanakan reses. Kegiatan ini melibatkan pertemuan langsung dengan konstituen, yang mencakup Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur partai politik di setiap wilayah mereka.
Wilayah Cakupan Reses Tahap I
Reses tahap ini mencakup seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara, dan berikut adalah rincian dari masing-masing Dapil:
Dapil I
Dapil I mencakup Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh. Wilayah ini terdiri dari puluhan desa, termasuk Mangkai Baru, Lima Puluh Kota, serta Lubuk Hulu.
Dapil II
Dapil II meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar, dengan desa sasaran seperti Desa Panjang, Labuhan Ruku, dan Sumber Tani.
Dapil III
Dapil III meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus, yang mencakup wilayah seperti Tanjung Mulia, Bagan Arya, serta Desa Pahlawan.
Dapil IV
Dapil IV terdiri dari Kecamatan Sei Balai, yang melakukan pertemuan di Desa Mekar Mulio, Kwala Sikasim, hingga Perkumpulan Sei Bejangkar.
Dapil V
Dapil V mencakup Kecamatan Medang Deras, termasuk wilayah Desa Aek Nauli, Durian, serta Kelurahan Pagurawan.
Dapil VI
Dapil VI mencakup Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador, dengan perhatian pada warga di Desa Sei Suka Deras, Brohol, hingga Kandangan.
Dapil VII
Dapil VII meliputi Kecamatan Air Putih, yang menjangkau Desa Aras, Limau Sundai, serta Kelurahan Indrapura dan Indrasakti.
Aspirasi Masyarakat dan Tindak Lanjut
Secara umum, anggota dewan menyampaikan bahwa semua aspirasi yang diterima akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dicari solusinya. Hasil dari kegiatan reses ini akan menjadi bahan utama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 dan juga Rancangan APBD Tahun 2027, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Usulan Spesifik dari Dapil VII
Di Dapil VII (Kecamatan Air Putih), terdapat beberapa usulan spesifik dari masyarakat. Di antaranya adalah permintaan untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga menyoroti masalah harga pupuk subsidi yang diharapkan dapat dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.
Seluruh anggota DPRD menegaskan komitmen mereka untuk memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti melalui kebijakan dan anggaran daerah. Hal ini demi mencapai kesejahteraan bersama di Kabupaten Batu Bara.




