Sekolah Berwawasan Lingkungan: DLH Lampung Targetkan 160 SMA/SMK/MA Raih Adiwiyata 2026-2030

BANDAR LAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menetapkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah sekolah berwawasan lingkungan di daerah tersebut. Dalam periode antara 2026 hingga 2030, DLH Lampung berupaya agar 160 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA mencapai status Adiwiyata, yang merupakan pengakuan bagi institusi pendidikan yang berkomitmen menjaga lingkungan.

Komitmen Terhadap Lingkungan

Pernyataan mengenai target tersebut disampaikan oleh Wawan Sah, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, ketika menerima kunjungan dari SMA N 1 Dente Teladas yang berada di Kabupaten Tulang Bawang, pada Jumat (11/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Wawan menekankan pentingnya pendidikan lingkungan hidup di kalangan pelajar.

“Program Adiwiyata merupakan inisiatif untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah-sekolah. Ini dilakukan melalui gerakan sadar lingkungan dan perilaku ramah lingkungan yang bertujuan menciptakan sekolah yang berbudaya lingkungan,” jelas Wawan, mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung.

Peran Pemerintah dalam Program Adiwiyata

Wawan menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat serius dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu bentuk dukungan nyata adalah melalui implementasi Program Sekolah Adiwiyata.

“Kami sangat senang menerima kunjungan dari SMA N 1 Dente Teladas. Semoga upaya untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata tercapai melalui peningkatan aspek-aspek kebersihan, sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, serta penghematan dan konservasi air dan energi,” ungkapnya.

Status Sekolah Adiwiyata di Lampung

Sampai saat ini, tercatat sudah ada 54 sekolah di Provinsi Lampung yang telah mendaftar untuk menjadi Sekolah Adiwiyata. DLH Provinsi Lampung berencana untuk melakukan kunjungan pembinaan serta supervisi ke semua sekolah yang telah terdaftar dalam program tersebut untuk memastikan implementasi yang baik.

Dasar Hukum Program Adiwiyata

Dasar hukum dan mekanisme penilaian dalam pelaksanaan Program Adiwiyata mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Program Adiwiyata, serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan juga menekankan bahwa semua proses pengusulan dan penilaian Program Adiwiyata kini telah terintegrasi dengan sistem digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam setiap tahap pengusulan dan penilaian.

Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA)

“Proses pengusulan dan penilaian dilakukan melalui Sistem Informasi Adiwiyata atau SIDIA. Dengan sistem ini, seluruh proses menjadi lebih transparan dan terukur,” tutup Wawan.

Pentingnya Sekolah Berwawasan Lingkungan

Pendidikan berwawasan lingkungan di sekolah tidak hanya penting untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu lingkungan, tetapi juga mendidik generasi muda untuk menjadi agen perubahan. Sekolah yang berkomitmen pada prinsip-prinsip lingkungan hidup dapat memberikan dampak positif yang luas, mulai dari pengelolaan limbah yang lebih baik hingga pengurangan jejak karbon.

Melalui partisipasi aktif dalam Program Adiwiyata, sekolah-sekolah tidak hanya akan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga membantu menciptakan budaya peduli lingkungan di kalangan siswa. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif yang akan berguna di masa depan.

Strategi untuk Mencapai Status Adiwiyata

Ada beberapa strategi yang bisa diimplementasikan oleh sekolah-sekolah untuk memenuhi kriteria sebagai Sekolah Adiwiyata. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

Manfaat Menjadi Sekolah Berwawasan Lingkungan

Menjadi sekolah berwawasan lingkungan membawa berbagai manfaat, baik bagi siswa maupun komunitas. Beberapa manfaat tersebut antara lain:

Kesimpulan

Inisiatif DLH Lampung untuk meningkatkan jumlah sekolah berwawasan lingkungan melalui Program Adiwiyata adalah langkah penting dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Dengan target ambisius untuk mencapai 160 sekolah berstatus Adiwiyata pada tahun 2026-2030, diharapkan akan tercipta generasi muda yang lebih peduli terhadap lingkungan. Melalui pendidikan yang baik dan partisipasi aktif, sekolah-sekolah di Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya pelestarian lingkungan.

Exit mobile version