BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mengajak masyarakat untuk memaksimalkan potensi zakat, infak, dan wakaf, serta aspek ekonomi haji dan umrah, sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan dan produktif. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang tepat.
Pentingnya Sinergi dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Pernyataan tersebut disampaikan Taufik saat membacakan sambutan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam acara High Level Forum berjudul “Membangun Ekosistem Ekonomi Umat Melalui Sinergi Zakat, Infak, Wakaf, Ekonomi Haji dan Umrah.” Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda Aceh pada Kamis, 3 September 2026. Dalam forum ini, Muzakir menekankan bahwa zakat, infak, wakaf, serta haji dan umrah, bukan hanya memiliki nilai spiritual yang kuat dalam Islam, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar.
Menurut Muzakir, potensi tersebut harus dikembangkan untuk membantu mengatasi masalah kemiskinan, memberdayakan masyarakat, memajukan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lebih dari itu, penguatan industri halal juga menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan ini.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Umat
Taufik menegaskan perlunya melihat zakat dan wakaf sebagai bagian dari ekosistem yang lebih besar yang dapat mendukung berbagai aspek sosial dan ekonomi. Dengan langkah-langkah yang tepat, ekosistem ini bisa lebih efektif dalam membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
- Pengentasan kemiskinan
- Pemberdayaan masyarakat
- Pengembangan usaha
- Penciptaan lapangan kerja
- Peningkatan kualitas SDM
Muzakir juga berpendapat bahwa Aceh memiliki keunggulan dalam mengembangkan ekosistem ekonomi umat. Selain memiliki tradisi keislaman yang kuat dan penerapan syariat Islam yang khas, Aceh dilengkapi dengan lembaga Baitul Mal yang berfungsi dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya.
Memperkuat Potensi Melalui Tata Kelola yang Baik
Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan penguatan dalam tata kelola yang profesional, pengembangan kelembagaan yang kokoh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, inovasi dalam pembiayaan, dan kolaborasi antar sektor. Hal ini penting agar setiap elemen dalam ekosistem zakat dan wakaf dapat berfungsi dengan optimal.
Salah satu langkah nyata yang telah diambil oleh Pemerintah Aceh adalah peluncuran Gerakan Aceh Berwakaf, yang diinisiasi melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat penghimpunan dan pengelolaan wakaf di Aceh.
Membangun Ekosistem Wakaf yang Berkelanjutan
Muzakir menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada tahap penghimpunan wakaf saja. Wakaf harus terus dikembangkan menjadi ekosistem yang bersifat produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah Aceh juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara berbagai lembaga, termasuk Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, serta masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program-program yang lebih efektif dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Mendukung Pendidikan Vokasi Melalui Dana Sosial Keagamaan
Muzakir juga menyambut baik inisiatif untuk memanfaatkan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan dalam mendukung pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan EduHub Indonesia. Pembangunan ekonomi umat, pada akhirnya, merupakan bagian integral dari pembangunan manusia.
Oleh karena itu, dana sosial keagamaan diharapkan dapat digunakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kemandirian. Taufik menekankan pentingnya dana sosial tersebut untuk berkontribusi terhadap peningkatan keterampilan, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Peran Ekonomi Haji dan Umrah
Di sisi lain, ekonomi haji dan umrah memiliki rantai nilai yang sangat luas, mencakup berbagai sektor, mulai dari transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, hingga jasa keuangan, kesehatan, teknologi, UMKM, dan industri halal. Oleh karena itu, pelaku usaha di Aceh perlu didorong untuk mengambil peran yang lebih besar dalam ekosistem ekonomi ini.
- Transportasi
- Akomodasi
- Makanan dan minuman
- Jasa keuangan
- Industri halal
Muzakir berharap bahwa forum tinggi ini, yang merupakan bagian dari Road to Aceh Waqf Summit 2026, tidak hanya berhenti pada tahap diskusi. Diharapkan forum ini mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret, jejaring kerja sama, dan tindak lanjut yang nyata untuk kemajuan ekonomi umat di Aceh.
Menuju Ekosistem Ekonomi Umat yang Modern
Dengan upaya yang sistematis, Aceh diharapkan tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah dapat terintegrasi menjadi sebuah ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, pimpinan Baitul Mal Aceh, lembaga pemerintah, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, KDEKS, akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, penyelenggara perjalanan haji dan umrah, serta elemen-elemen lainnya yang berkomitmen dalam pengembangan ekonomi umat.
