Pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kota Kediri, khususnya di Kantor Bersama Samsat dan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM), akan mengalami penutupan sementara. Hal ini berlaku mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, sebagai bagian dari libur nasional merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Dengan penutupan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen kendaraan mereka dengan baik, agar tidak terpengaruh oleh masa libur tersebut.
Informasi Penutupan Layanan SIM dan Samsat
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengonfirmasi bahwa layanan administrasi akan dihentikan selama tujuh hari ke depan mulai 18 Maret. Ini merupakan langkah yang diambil untuk memberikan kesempatan kepada pegawai dan masyarakat untuk merayakan hari besar keagamaan.
“Hari terakhir layanan di Satpas SIM dan Samsat adalah pada tanggal 17 Maret,” ungkap Yudho. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu sebelum tutup untuk mengurus dokumen yang diperlukan.
Persiapan Sebelum Penutupan
Meski layanan akan ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir jika masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau SIM bertepatan dengan periode libur. Pihak kepolisian telah memberikan imbauan sebelumnya agar warga segera mengurus dokumen mereka sebelum tanggal 18 Maret.
- Segera periksa masa berlaku STNK dan SIM Anda.
- Kunjungi Samsat atau Satpas sebelum tanggal 18 Maret.
- Patuhi imbauan dari pihak kepolisian untuk menghindari keterlambatan.
- Manfaatkan waktu satu minggu sebelum libur untuk pengurusan.
- Perhatikan tanggal dan jam operasional terakhir.
Kepala Satuan Lalu Lintas menambahkan, “Kami telah menyampaikan informasi ini satu minggu sebelumnya kepada masyarakat untuk memudahkan pengurusan dokumen.” Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Perpanjangan STNK dan SIM
Yudho juga menegaskan bahwa perpanjangan STNK dan SIM tetap dapat dilakukan dalam rentang waktu satu minggu sebelum atau setelah masa berlaku dokumen tersebut berakhir. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengurus dokumen baru, karena proses perpanjangan tetap tersedia tanpa harus mengajukan pembuatan baru.
Ini merupakan langkah yang sangat membantu bagi banyak pemilik kendaraan bermotor, terutama yang mungkin tidak bisa mengurus dokumen mereka sebelum masa libur. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terburu-buru.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Secara Daring
Di sisi lain, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tetap dapat dilakukan secara daring. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Signal atau layanan e-Samsat Jawa Timur lainnya seperti Tokopedia, Alfamart, Indomaret, dan LinkAja untuk melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor.
- Gunakan aplikasi Signal untuk kemudahan transaksi.
- Tokopedia menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.
- Alfamart dan Indomaret juga menerima pembayaran PKB.
- LinkAja sebagai alternatif untuk pembayaran cepat.
- Pembayaran daring mengurangi antrean di kantor Samsat.
Dispensasi untuk Wajib Pajak
Bagi wajib pajak yang masa berlaku STNK atau pajaknya habis selama periode libur, pihak kepolisian memberikan dispensasi. Mereka diizinkan untuk melakukan pengurusan pada hari pertama operasional kembali, yaitu 25 Maret 2026, tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Ini adalah kebijakan yang sangat membantu bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat melakukan perpanjangan sebelum libur. Dengan adanya dispensasi ini, masyarakat bisa lebih tenang dalam mengurus dokumen kendaraan mereka.
Panjang Penutupan di Samsat Corner Kediri Mall
Perlu dicatat bahwa untuk layanan Samsat Corner yang terletak di Kediri Mall, penutupan layanan akan berlangsung lebih lama. Layanan di lokasi ini akan ditutup mulai 18 hingga 25 Maret 2026. Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat yang biasa menggunakan layanan di tempat tersebut.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk merencanakan dan menyesuaikan waktu mereka dalam mengurus dokumen kendaraan, baik itu di Samsat maupun di Satpas SIM. Pastikan untuk memanfaatkan waktu yang ada agar semua keperluan administrasi dapat diselesaikan sebelum periode libur berakhir.
